CARAPANDANG - Ketua BPK, Isma Yatun menyebut pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp43,3 triliun pada Semester II 2024. Ia menjelaskan, penyelamatan keuangan negara tesebut berasal dari dari kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan negara.
Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Paripurna Pimpinan DPR dengan agenda penyampaian laporan IHPS II Tahun 2024. Penghematan pengeluaran negara melalui koreksi subsidi, Public Service Obligation (PSO), dan Kompensasi Tahun 2023 sebesar Rp1,09 triliun.
"BPK telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian, potensi kerugian. Dan kekurangan penerimaan sebesar Rp 43,43 triliun," kata Isma di Ruang Sidang Paripurna DPR, pada Selasa (27/5/2025).
Isma menyatakan, laporan IHPS-II 2024 merupakan ringkasan atas 511 LHP dan terdiri 16 LHP Keuangan, 227 LHP Kinerja. Serta 268 LHP Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) selama semester II 2024.
"Serta, kajian komprehensif evaluasi kebijakan. Dalam rangka pencapaian target pembangunan Energi Baru Terbarukan atau (EBT)," ucapnya.
Isma menambahkan, BPK juga turut berperan dalam perbaikan tata kelola keuangan negara melalui dukungan pemberantasan korupsi. Diantaranya melalui Pemeriksaan Investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp2.21 triliun.