Beranda Ekonomi Brasil Ajukan Konsultasi ke WTO untuk Gugat Tarif AS

Brasil Ajukan Konsultasi ke WTO untuk Gugat Tarif AS

Foto dari udara yang diabadikan pada 3 April 2025 ini menunjukkan pemandangan sebuah pelabuhan di Rio de Janeiro, Brasil. (Xinhua/Wang Tiancong)

0
Xinhua

CARAPANDANG.COM, BRASILIA -- Brasil telah mengajukan permohonan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menggugat tarif tinggi yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap barang ekspor Brasil ke AS, demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Brasil pada Rabu (6/8).

   Menurut pihak kementerian, Brasil mengajukan "permohonan konsultasi" kepada badan pengatur perdagangan tersebut, yang merupakan langkah pertama dalam menggugat tarif, sebelum proses itu mencapai tahap penyelesaian sengketa.

   Permintaan tersebut menantang tarif yang diberlakukan oleh Trump melalui sejumlah perintah eksekutif pada 2 April dan 30 Juli 2025, yang didasarkan pada undang-undang AS seperti Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) dan Pasal 301 Undang-Undang Perdagangan 1974.

   Kedua kebijakan tersebut secara kolektif dapat mengenakan tarif hingga 50 persen terhadap berbagai produk asal Brasil.

   "Dengan memberlakukan kebijakan yang telah disebutkan di atas, AS secara terang-terangan melanggar komitmen inti yang telah disepakati negara tersebut di WTO, seperti prinsip memberikan perlakuan yang sama kepada semua negara (most-favored-nation principle) dan batas atas tarif yang telah dinegosiasikan dalam kerangka organisasi tersebut," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here