Dirjen Aan secara khusus menyoroti kebutuhan akan integrasi data di seluruh titik pengawasan ODOL. Ia menjelaskan bahwa dashboard MitraDarat pada sistem JTO UPPKB idealnya terhubung dengan data kendaraan dari BLUe dan Regident Polri. Dengan ekosistem data yang terintegrasi, penegakan hukum terhadap pemenuhan ketentuan operasional angkutan barang dapat dilakukan secara digital, akurat, dan real-time.
“Dengan integrasi sistem, pengawasan kendaraan angkutan barang menjadi lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Ini sejalan dengan arah transformasi digital sektor transportasi darat,” tambahnya.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga terus mendorong potensi pemanfaatan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di UPPKB. Langkah ini diharapkan dapat mendukung modernisasi secara berkelanjutan dan memperluascakupan layanan tanpa sepenuhnya bergantung pada anggaran negara.
Dalam kunjungan kerjanya, Dirjen Aan didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Toni Tauladan selaku Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Nurhadi Unggul Wibowo selaku Kepala BPTD Kelas II Sumatera Selatan, perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BPPJN), perwakilan Koordinator Badan Usaha Pelaksana UPPKB Kertapati dari PT Jalintim Adhi Abipraya (JAA), serta para pengawas satuan dari kedua UPPKB. dilansir infopublik.id