CARAPANDANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahan terhadap Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma alias Dokter Tifa selaku tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Dokter Tifa melalui akun Facebook pribadinya, Senin 22 Juni 2026.
Doktor Tifa merasa bersyukur atas penangguhan tersebut. Dan dia berterimakasih kepada pihak yang selalu memberikan dukungan terhadapnya.
"Alhamdulillah, bisa pulang Terimakasih doanya semuanyaaa sahabat dr Tifa," tulis Dokter Tifa.
Dan, ungguhan Dokter Tifa tersebut langsung dibanjiri komentar warganet.
Salah satu warganet, Suto No mengungkapkan dukungannya terhadap perjuangan Roy Suryo dan Dokter Tifa.
"Alhamdulillah, tetap semangat Bu Tifa dan mas Roy, terus lawan kedoliman, seluruh rakyat mendukung kalian kecuali para termul," tulis Suto No.
Dukungan yang sama juga disampaikan Nathanael Hans Kelsen Moho. Menurutnya, kebenaran akan menemukan jalannya. Dan apa yang dilakukan oleh Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan perjuangan untuk menegakan kebenaran dan keadilan.
"Secepat apapun kebohongan berlari, kebenaran akan mengejarnya". Tetap lah semangat Pak Roy dan Dokter Tifa juga kepada para pejuang kebenaran dan keadilan di Negeri ini," katanya.