Beranda Suara Senayan DPR: Penangkapan Maduro Pelanggaran Serius Terhadap Prinsip Kedaulatan Negara

DPR: Penangkapan Maduro Pelanggaran Serius Terhadap Prinsip Kedaulatan Negara

Syahrul memandang bahwa tindakan yang dilakukan AS merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merusak prinsip-prinsip fundamental hukum internasional.

0
Istimewa

CARAPANDANG-  Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Syahrul Aidi Maazat menyoroti penangkapan Presiden Republik Bolivaria Venezuela, Nicolás Maduro, oleh Amerika Serikat (AS) melalui operasi militer pada 3 Januari 2026.

Syahrul memandang bahwa tindakan yang dilakukan AS merupakan preseden berbahaya yang berpotensi merusak prinsip-prinsip fundamental hukum internasional.  Khususnya terkait kedaulatan negara, larangan penggunaan kekuatan, dan penghormatan terhadap hukum serta hak asasi manusia, sebagaimana diatur dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan negara dan supremasi hukum internasional,” kata Syahrul kepada wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Secara tegas dia mengatakan berdasarkan Piagam PBB tegas melarang penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik negara lain, kecuali dalam keadaan sangat terbatas, yakni pembelaan diri atau atas dasar mandat Dewan Keamanan. Dalam kasus Venezuela, kedua dasar hukum tersebut tidak terpenuhi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here