Kadis DKP Sumbar berharap, kehadiran gerai terpadu akan meningkatkan kesadaran nelayan untuk segera mengurus dan melengkapi perizinan kapalnya. Karena selain untuk mentaati aturan yang berlaku, kelengkapan izin kapal juga menjadi salah satu persyaratan bagi para nelayan untuk memperoleh BBM bersubsidi. (adpsb)
