“NDC Indonesia diikat dengan ratifikasi Paris Agreement oleh Pemerintah Indonesia. Dan itu sifatnya binding," ucap Dosen Teknik ITB Dr. Retno.
AEER merekomendasikan perlunya dibuat buffer zone untuk Industri yang berdampak langsung pada warga jika hanya berjarak ±300 meter. Selain itu, dibutuhkan juga sinergi aktif antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat sekitar dalam merencanakan, menata, dan mengawasi zona penyangga. dilansir rri.co.id