Beranda Internasional ICC Selidiki Dugaan Genosida di Sudan

ICC Selidiki Dugaan Genosida di Sudan

0
ICC Selidiki Dugaan Genosida di Sudan

CARAPANDANG - Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menyatakan tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pembunuhan massal dan pemerkosaan di Al-Fashir, Sudan. Kejahatan ini diduga terjadi pasukan paramiliter Rapid Support Forces (RSF) merebut kota di wilayah Darfur tersebut.

ICC telah menyelidiki dugaan genosida serta kejahatan perang dan kemanusiaan di Darfur sejak 2005. Adalah Dewan Keamanan PBB yang pertama kali mengungkap kasus tersebut jauh sebelum perang saudara berlangsung pada 2023. 

Jaksa ICC mengatakan pihaknya mengambil langkah cepat untuk menjaga dan mengumpulkan bukti-bukti penting dari Al-Fashir. "Ini semua akan akan digunakan pada proses penuntutan nanti," ujarnya dikutip Reuters, Rabu (5/11/2025).

Lebih dari 70 ribu penduduk telah meninggalkan kota tersebut. Para penyintas melaporkan pasukan paramiliter membunuh sejumlah warga yang mencoba menyelamatkan diri.

Saat ini, sekitar 200 ribu penduduk diperkirakan masih terjebak di Al-Fashir dan belum diketahui nasibnya. Palang Merah Internasional (ICRC) memperingatkan bahwa sejarah tampaknya terulang kembali di Darfur.

RSF kini menguasai lebih dari seperempat wilayah Sudan dan memegang kendali atas daerah konflik. RSF juga diduga melakukan berbagai pelanggaran berat terhadap warga sipil selama masa pendudukan.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here