Langkah Prancis dan Malaysia menyusul tindakan serupa yang dilakukan India. Baru-baru ini, Kementerian Teknologi Informasi India mengeluarkan perintah agar X membatasi Grok untuk menghasilkan konten yang “cabul, pornografi, vulgar, tidak senonoh, eksplisit secara seksual, pedofilik, atau dilarang oleh hukum”.
Pemerintah India memberi waktu 72 jam bagi X untuk merespons, dengan ancaman pencabutan perlindungan “safe harbor” yang melindungi platform dari tanggung jawab hukum atas konten buatan pengguna.