CARAPANDANG - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mendadak, mengeluarkan 'travel warning' untuk warga Negeri Paman Sam. Surat AS itu meminta, warganya tidak mengunjungi atau berlibur di Indonesia.
Melansir US Exxpress, 'travel warning' AS dikeluarkan pemerintahan Trump, salah satunya terkait meningkatnya eskalasi di Papua Pegunungan. Tidak hanya Papua Pegunungan, AS juga menyoroti konflik di Papua Tengah.
Kedua konflik di wilayah tersebut, pemerintah AS menilai, sangat membahayakan warga Negeri Paman Sam. Pemerintah AS beralasan, tidak mau warganya menjadi korban tewas atau diculik.
Dalam 'travel warning' itu pula, Pemerintah AS juga mendorong, warganya menghindari kerumunan di Indonesia. Terutama, ketika terjadi aksi unjuk rasa di Tanah Air.
Selain soal Papua, AS juga memberikan catatan 'lampu kuning' (waspada) untuk seluruh wilayah Indonesia secara umum. Indonesia dinilai AS, masuk dalam kategori peringatan perjalanan level 2.
Kategori peringatan perjalanan level 2 diartikan, wisatawan AS diminta untuk lebih berhati-hati. Level 2 itu bukan berarti Indonesia tidak aman, tapi ada sejumlah risiko yang perlu diwaspadai.
Yakni, seperti potensi kejahatan, kerusuhan, wabah penyakit, atau bencana alam. Namun, bagi warganya yang tetap ingin bepergian ke Indonesia disarankan untuk selalu waspada.