Beranda Berita Kebijakan 50 Orang Per Kelas Digugat, Dedi Mulyadi: Bangga, Bukti Gubernur Jabar Bekerja

Kebijakan 50 Orang Per Kelas Digugat, Dedi Mulyadi: Bangga, Bukti Gubernur Jabar Bekerja

Dia mengklaim dengan adanya kebijakan tersebut telah menyelamatkan sebanyak 47 ribu anak dari putus sekolah.

0
Ilustrasi/ Istimewa

CARAPANDANG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merasa senang dengan adanya gugatan oleh Organisasi SMA Swasta yang tidak sejalan dengan kebijakannya tentang 50 siswa per kelas.

Dia mengklaim bahwa kebijakannya memiliki niatan yang baik yakni bagian dari usahanya untuk menyelematkan anak-anak Jawa Barat putus sekolah.

"Gugatan PTUN kan hak setiap orang untuk melakukan gugatan dan bagi saya sangat berbahagia digugat, itu mencerminkan bahwa gubernur Jawa Barat bekerja," katanya usai mengikuti acara konvensi sains, teknologi dan industri di Gedung Sabuga ITB, Kota Bandung, pada Kamis 7 Agustus 2025.

Dia mengklaim dengan adanya kebijakan tersebut telah menyelamatkan sebanyak 47 ribu anak dari putus sekolah.

"Ingat lho, yang digugat itu adalah upaya Gubernur Jawa Barat untuk menyelamatkan putus sekolah dan yang kita selamatkan hari ini adalah 47 ribu orang yang bisa bersekolah di sekolah pemerintah free," kata dia.

Bahkan ia pun mengaku telah menyiapkan anggaran di APBD perubahan untuk membeli sepatu dan pakaian untuk anak-anak yang rawan putus sekolah. Dengan gugatan yang dilayangkan, ia mengaku tidak mempermasalahkan hal itu.

Dedi malah balik memberitahu bahwa penerimaan siswa di sekolah swasta mengalami penurunan 3 hingga 4 tahun terakhir. Selain itu sekolah swasta terus tumbuh bertambah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here