CARAPANDANG - Pemkab Bekasi bakal memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih yang sudah terbentuk di 187 desa di Kabupaten Bekasi. Penguatan dilakukan agar keberadaan koperasi tersebut bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, langkah penguatan dimulai dari penguatan kelembagaan dan peningkatan SDM. Sebab tanpa kelembagaan yang kuat dan kapasitas SDM memadai, koperasi akan sulit untuk tumbuh dan berkembang.
Ia juga menambahkan, bahwa niat Pemkab Bekasi memperkuat keberadaan Koperasi Merah Putih tidak main-main. Terbukti selain sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan, seluruh koperasi juga telah resmi berbadan hukum.
“Di Kabupaten Bekasi sudah siap semua dan sudah berbadan hukum. Ini menjadi bukti bahwa kami sangat serius mengembangkan Koperasi Merah Putih agar bisa menjadi motor ekonomi desa," kata dia, melalui keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Dedy juga menegaskan, Pemkab Bekasi akan terus melakukan pendampingan terhadap koperasi yang ada. Termasuk memberikan dukungan penuh baik dari sisi regulasi, pemberian fasilitas hingga akses permodalan.
"Kami berharap bahwa Koperasi Merah Putih menjadi ruang aktualisasi semangat gotong royong dan kewirausahaan masyarakat desa. Oleh karena itu kami akan terus dampingi dan memberikan dukungan penuh untuk memajukan koperasi yang sudah terbentuk," ujarnya mengakhiri pembicaraan. dilansir rri.co.id