CARAPANDANG – Kasus kematian aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib belum mencapai titik akhir. Maka itu isu penyelesaian kasus Munir harus terus menjadi bagian dari tuntutan gerakan masyarakat sipil.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Badan Pekerja Kontras, Dimas Bagus Arya dalam peringatan 21 tahun wafatnya Munir di Kantor YLBHI, Jakarta, seperti dilansir Kompas.com pada Minggu, 7 September 2025.
“Diskusikanlah kasus Munir ini karena dia memang belum mencapai garis finis, gitu ya. Di setiap diskusi-diskusi yang ada di tempat-tempat nongkrong, tempat-tempat kampus, di semua tempat-tempat gitu ya. Yang pada intinya, jangan sampai kemudian Munir itu berakhir hanya sebatas ingatan," ujarnya.
Dia pun mengingatkan agar perjuangan menuntut penyelesaian kasus Munir tidak berhenti hanya sebagai memori kolektif. Dia pun mengajak agar masyarakat terus mendesak negara agar mengupayakan langkah nyata untuk mengungkap dalang di balik pembunuhan Munir dan memastikan tidak ada lagi kasus serupa di masa depan.
Selanjutnya dia menekankan bahwa gerakan masyarakat sipil yang berlangsung sepanjang pekan 25-31 Agustus 2025 tidak boleh berhenti selama negara belum menunjukkan perbaikan yang nyata.