“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memproses dugaan korupsi terkait mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej usai putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Perkembangan akan disampaikan sebagai bentuk keterbukaan KPK pada masyarakat,” ujar Ali.
