Beranda Internasional Larangan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak akan Diberlakukan di Prancis

Larangan Penggunaan Media Sosial Bagi Anak akan Diberlakukan di Prancis

Presiden Prancis menuturkan rencana pemerintah mengambil langkah ini karena publik khawatir penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja berdampak negatif.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Media sosial dianggap memiliki dampak negatif bagi anak-anak dan remaja. Atas alasan tersebut Prancis mulai September 2026 akan memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi anak berusia di bawah 15 tahun.

Selain itu, negara tersebut juga akan melarang penggunaan ponsel hingga ke tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Presiden Prancis Emmanuel Macron menuturkan bahwa rencana pemerintah mengambil langkah ini karena publik khawatir penggunaan media sosial bagi anak-anak dan remaja memiju terjadinya kekerasan dan mengganggu kesehatan mental mereka.

Sebelumnya dia juga telah berulang kali menyatakan bahwa media sosial turut berkontribusi terhadap meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan anak muda.

Seperti dikutip dari Reuters, Jumat (2/1), laporan Le Monde dan France Info menyebutkan bahwa pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang tersebut untuk pemeriksaan hukum pada awal Januari 2026.

Meski tidak secara spesifik menyinggung rencana ini dalam pidato Tahun Barunya, Macron menegaskan komitmennya untuk “melindungi anak-anak dan remaja dari media sosial dan layar digital.”

Saat ini, penggunaan ponsel telah dilarang di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) di Prancis sejak 2018. Jika rencana baru ini disahkan, larangan tersebut akan diperluas hingga ke SMA. Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11–15 tahun memang menempuh pendidikan di tingkat menengah pertama.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here