Beranda Warta Kementerian Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera, Sebagian Besar Daerah Sudah Pulih

Mendagri Pimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera, Sebagian Besar Daerah Sudah Pulih

Upaya pemetaan dilakukan dengan menggelar pertemuan bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta Wakil Ketua Satgas Letjen TNI Richard Taruli Horja Tampubolon di Kantor Kemendagri.

0
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian

Pemulihan ditandai dengan berfungsinya roda pemerintahan, pulihnya konektivitas jalan utama, kembalinya layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta menggeliatnya aktivitas ekonomi.

Namun, ia menyadari masih ada daerah yang memerlukan perhatian khusus. Di Aceh, dari 18 kabupaten/kota terdampak, 11 di antaranya telah berangsur normal, sementara tujuh lainnya masih menjadi fokus penanganan lanjutan.

Kondisi serupa terjadi di Sumatera Utara dan Sumatera Barat, di mana meski mayoritas telah memasuki fase pemulihan, beberapa wilayah tertentu tetap mendapat perhatian khusus sesuai tingkat dampak bencana.

Di sisi infrastruktur, hampir seluruh ruas jalan nasional di tiga provinsi telah kembali terhubung.

Perbaikan jalan non-nasional terus dikerjakan secara bertahap oleh Kementerian PU bersama TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

Mendagri juga memaparkan progres pendataan rumah rusak. Pemerintah berupaya mempercepat pendataan dan validasi agar bantuan segera tersalurkan, sehingga dapat mengurangi jumlah pengungsi yang masih tinggal di tenda.

Untuk mempercepat pemulihan, Tito mengusulkan penambahan personel TNI, Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta mahasiswa sekolah kedinasan untuk membantu pembersihan lingkungan, kantor pemerintahan, dan fasilitas umum.

Selain itu, akan dibentuk dua posko utama pemulihan bencana di Jakarta dan Banda Aceh yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengendalian, dan informasi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here