Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah akan menyatukan seluruh program bantuan sosial—mulai dari kesehatan hingga subsidi listrik—dengan menggunakan satu sumber data tunggal, yaitu DTSEN milik Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini akan diperbarui secara rutin oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi dasar penetapan penerima bantuan setiap bulannya.
Beranda
Warta Kementerian
Menkes: 10 Persen Penduduk Terkaya Indonesia Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Menkes: 10 Persen Penduduk Terkaya Indonesia Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Ia meminta BPJS Kesehatan segera melakukan pembersihan data agar bantuan pemerintah tepat sasaran.