Beranda Umum OJK Cabut Izin PayTren Umum OJK Cabut Izin PayTren Pemilik PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Yusuf Mansur menyampaikan bahwa saat ini semua dana nasabah yang dihimpun oleh perusahaan manajer investasi syariah miliknya telah dikembalikan. Penulis Firman - 16 Mei 2024 14:00 0 1 2 3 Page 1 of 3 Tags berita umum Berita Sebelumnya Wujudkan Sebagai Kota Pintar, Disnakertransgi DKI Jakarta Fokuskan Pelatihan Kerja Berita Berikutnya KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kereta Cepat Sudah Masuk Tahap Penyelidikan LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Pigai Usul Korupsi Masuk Pelanggaran HAM Tim Esports Indonesia Siap Berlaga di Asian Youth Games 2025 Bahrain Hasil Drawing Piala Pertiwi 2025 Putaran Nasional Gubernur Jabar Minta Buktikan Dana Pemda Mengendap, Menkeu: Saya Bukan Pegawai Pemda, Periksa Saja Sendiri Fadhli Zon: Buku Sejarah Indonesia Akan Diluncurkan Di Hari Sejarah Berita Terkait Berita Terkait Mendikdasmen: Sumpah Pemuda Jadi Momen Bangga Dengan Bahasa Indonesia Obie - 28 Oktober 2025 09:30 Prakiraan Cuaca Indonesia 28 Oktober 2025 Maliq - 28 Oktober 2025 06:15 Presiden Prabowo Dorong Sinergi Digital ASEAN–Korea Chairul Hidayah - 28 Oktober 2025 06:00 Waspada!! Mikroplastik Bisa Masuk Paru-paru Habibi - 27 Oktober 2025 15:20