Selama periode 2023-2025, Ombudsman mencatat terdapat 221 laporan masyarakat terkait Kementerian PU. Substansi laporan yang diadukan tersebut mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian.
Lebih lanjut, Bobby menjelaskan berdasarkan hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, pada tahun 2023 Kementerian PU masuk ke dalam kategori Zona Hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3 persen dan meningkat menjadi 86,96 persen pada 2024.
"Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik," ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dody berharap penandatanganan nota kesepahaman menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal.
"Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah malaadministrasi," ucap Dody dalam kesempatan yang sama.