- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Berkendara di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.
- Tidak menggunakan helm SNI dan sabuk keselamatan (safety belt).
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Melawan arus.
- Melebihi batas kecepatan.
- Kendaraan ODOL (overdimension dan overload)
- Knalpot brong atau yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
- Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat atau strobo dan isyarat bunyi atau sirine.
- Kendaraan yang menggunakan plat nomor khusus atau rahasia
