Beranda Internasional Paus Leo XIV Tegaskan Warga Palestina Miliki Hak untuk Hidup Damai di Tanah Sendiri

Paus Leo XIV Tegaskan Warga Palestina Miliki Hak untuk Hidup Damai di Tanah Sendiri

Paus Leo XIV menegaskan bahwa warga sipil Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri. Baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.

0
Paus Leo XIV menegaskan bahwa warga sipil Palestina memiliki hak untuk hidup damai di tanah mereka sendiri. Baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.

Dalam kesempatan itu, Paus Leo XIV turut mengkritik kembalinya perang yang ia gambarkan seolah telah menjadi sebuah tren global. Ia menyinggung meningkatnya militerisasi serta melemahnya multilateralisme internasional dalam menyelesaikan konflik.

Menurut Paus, diplomasi yang mendorong dialog dan konsensus kini semakin tergantikan oleh apa yang ia sebut sebagai “diplomasi kekuatan”. Di mana itu dijalankan oleh individu atau kelompok negara sekutu.

Ia menilai prinsip-prinsip yang disepakati pasca Perang Dunia II. Khususnya larangan penggunaan kekuatan untuk melanggar perbatasan negara lain, kini semakin sering dilanggar.

Paus menambahkan bahwa perdamaian tidak lagi dicari sebagai nilai luhur itu sendiri, melainkan kerap dipaksakan melalui kekuatan senjata sebagai sarana menunjukkan dominasi dan kedaulatan. Ia memperingatkan, kecenderungan tersebut berpotensi merusak supremasi hukum yang disebutnya sebagai fondasi utama bagi kehidupan bersama yang beradab dan damai.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here