Beranda Berita PDIP: Potongan Komisi Aplikator Ojol ke Pengemudi Seharusnya Tidak Melebihi 10 %

PDIP: Potongan Komisi Aplikator Ojol ke Pengemudi Seharusnya Tidak Melebihi 10 %

Adian mengatakan bahwa fenomena besarnya potongan aplikator ini menunjukkan lemahnya kontrol negara terhadap praktik ekonomi digital yang merugikan pekerja lapangan.

0
ilustrasi/istimewa

CARAPANDANG – Anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Adian Napitupulu mengatakan seharusnya potongan komisi aplikator ojek online (ojol) terhadap pengemudi tidak melebihi 10 persen.

“Per hari ini kita meminta komisi aplikator tidak lebih dari 10 persen, all in,” tegas Adian kepada wartawan setelah diskusi bersama asosiasi ojek online (ojol), komunitas pengemudi, hingga perwakilan aplikator di Ruangan Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin petang, 27 Oktober 2025.

Adian mengatakan bahwa fenomena besarnya potongan aplikator ini menunjukkan lemahnya kontrol negara terhadap praktik ekonomi digital yang merugikan pekerja lapangan.

Jika ini tetap terjadi maka negara telah gagal melawan ketamakan dan kerakusan para pelaku ekonomi digital seperti ini.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here