Untuk mengantisipasi potensi pemalsuan data, Tito menegaskan bahwa bupati dan walikota di daerah terdampak perlu berkoordinasi dengan Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat untuk melakukan verifikasi dan pengecekan di lapangan.
“Terobosan ini lahir dari semangat mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak bencana, tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaporkan bencana hidrometeorologi yang terjadi telah menyebabkan kerusakan signifikan pada rumah masyarakat di Sumbar. Tercatat sebanyak 6.895 unit rumah mengalami rusak ringan, 2.981 unit rusak sedang, dan 5.077 unit rusak berat. Selain itu, sebanyak 775 unit rumah dilaporkan hanyut akibat bencana.
“Data tersebut memberikan gambaran yang sangat jelas mengenai besarnya dampak kerusakan dan kerugian yang terjadi di Sumbar. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi cerminan nyata dari kondisi yang sedang kita hadapi bersama,” ungkap Mahyeldi.
Gubernur Mahyeldi mengajak seluruh pihak untuk menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana di Sumbar, tidak hanya dalam pembangunan kembali infrastruktur yang rusak, tetapi juga dalam memulihkan rasa aman dan ketenangan masyarakat.