Untuk diketahui, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022 ini diserahkan lansung oleh anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, MM kepada Gubernur dan ketua DPRD Sumbar dalam Momentum Sidang Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Sumbar, Supardi didampingi Wakil Ketua, Irsyad Safar dan Indra Datuak Rajo Lelo beserta para Anggota DPRD Sumbar lainnya, kemudian juga dihadiri oleh para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sumbar. (adpsb)
