Beranda Umum Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Penetapan Status Darurat Gempa Bumi di Malut-Sulut Diserahkan ke Pemda

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat pascabencana gempa bumi di Maluku Utara dan Sulawesi Utara diserahkan kepada pemerintah daerah.

0
istimewa

"Koordinasi awal telah dilakukan dengan sejumlah kepala daerah di wilayah terdampak, termasuk bupati, wali kota, dan gubernur, untuk mempercepat langkah penanganan sejauh ini dampak yang ditimbulkan cenderung lebih kecil jika dilihat dari skala gempa 7,6 magnitudo," kata dia.

Adapun ketika ditanya terkait perkembangan data di wilayah kepulauan seperti Halmahera, Jailolo, Tobelo, dan Tidore Kepulauan, Suharyanto mengatakan bahwa proses pendataan masih terus berlangsung dan akan diperbarui secara berkala.

“Hingga saat ini belum ada laporan tambahan korban jiwa, namun karena kejadian ini masih dalam hitungan jam sejak pagi tadi, data diperkirakan akan terus berkembang,” katanya, seraya memastikan tim BNPB hari ini diterjunkan ke lokasi terdampak di Maluku Utara dan Sulawesi Utara untuk memastikan percepatan pengumpulan data serta mendukung pemerintah daerah dalam penanganan darurat baik logistik maupun anggaran.

Sementara ini Direktorat Pusat Pengendalian Operasi BNPB menerima laporan bahwa sampai dengan Kamis siang ada sebanyak satu orang meninggal dunia di Kota Manado, satu luka ringan, dan sebanyak 16 keluarga terdampak di Kabupaten Minahasa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here