Beranda Edukasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Perkuat Praktik Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

0
Sekolah Aman dan Nyaman

Ia menambahkan, regulasi ini secara resmi mencabut Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 dan memperluas cakupan perlindungan di lingkungan satuan pendidikan. “Budaya sekolah aman dan nyaman tidak bisa dibangun hanya lewat aturan. Ia harus hidup melalui praktik sehari-hari yang dilakukan bersama oleh seluruh pihak,” tegas Rusprita.

Urgensi kebijakan tersebut tercermin dalam praktik yang telah dijalankan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kepala SMP Negeri 2 Banjarbaru, Norpiah, menyampaikan bahwa budaya sekolah aman dan nyaman telah diintegrasikan sejak tahap perencanaan melalui Kurikulum Satuan Pendidikan dan rencana kerja sekolah. “Kami memastikan lingkungan sekolah ramah anak, bebas perundungan dan diskriminasi, penggunaan ruang digital terawasi, serta seluruh murid mendapat ruang yang aman untuk mengekspresikan diri dan beribadah sesuai keyakinannya,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut diterjemahkan dalam pengelolaan lingkungan sekolah yang ramah anak dan bebas perundungan. Sekolah secara konsisten memastikan tidak ada diskriminasi berdasarkan latar belakang sosial, agama, maupun kondisi pribadi murid, sehingga seluruh siswa memiliki ruang yang setara untuk tumbuh dan berinteraksi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here