“Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan atau kemacetan di jalan raya atau jalan tol harus selalu disosialisasikan sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan bisa terus memantau perkembangan,” pesannya.

Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri dan pemerintah menjaga kelancaran dan keamanan pada momentum pergantian tahun baru 2023 ke tahun 2024.
“Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan untuk mengantisipasi kepadatan atau kemacetan di jalan raya atau jalan tol harus selalu disosialisasikan sehingga masyarakat yang melakukan perjalanan bisa terus memantau perkembangan,” pesannya.
