Beranda Umum Samsat Masih Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Senin

Samsat Masih Tersedia di 14 Titik Wilayah Jadetabek pada Senin

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Polda Metro Jaya masih menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor di 14 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Senin.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

2. Jakarta Utara di Halaman Parkir Samsat dan halaman parkir Italy Mal Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

4. Jakarta Selatan di Halaman Parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB

5. Jakarta Timur di Halaman Kantor Walikota pukul dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway foodmasphere pukul 09.00-14.00 WIB

7. Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village pukul 09.00-12.00 WIB

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here