Beranda Hukum dan Kriminal Tentang Penahanan Yaqut Dan Gus Alex, KPM : Secepatnya!

Tentang Penahanan Yaqut Dan Gus Alex, KPM : Secepatnya!

Yaqut dan Gus Alex resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2026.

0
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas

Pembagian 50:50 tersebut dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur alokasi kuota haji khusus maksimal delapan persen, sedangkan sisanya 92 persen untuk haji reguler.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here