Beranda Pemprov Sumbar Tim Terpadu Tertibkan PETI di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan

Tim Terpadu Tertibkan PETI di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan

0
Tim Terpadu Tertibkan PETI di Pasaman, Barang Temuan Dimusnahkan

SUMBAR, CARAPANDANG - Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melakukan penertiban aktivitas tambang ilegal di Jorong Lubuk Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, Kamis (15/1/2025).

Saat tiba di lokasi, aktivitas tambang sudah tidak lagi berlangsung. Namun, tim terpadu masih menemukan sejumlah peralatan bekas penambangan. Untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi, tim memasang spanduk larangan serta memusnahkan barang temuan dengan cara dibakar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari langkah tegas pemerintah daerah dalam menghentikan maraknya aktivitas PETI, khususnya di wilayah Kecamatan Rao.

“Kendati pelakunya tidak ditemukan, ini tidak akan mengurangi komitmen kita untuk terus melakukan penertiban aktivitas PETI di Sumatera Barat,” ujar Helmi.

Penertiban ini dilakukan menyusul semakin maraknya aktivitas PETI di Sumbar, sehingga pemerintah provinsi menilai perlu melakukan penanganan serius. Langkah tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 540/40/BP/X/DESDM-2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait