“Pertemuan ini tidak lain adalah komunikasi pemeriksaan dan pengarahan komunikasi, pemeriksaan dan pengarahan atas pemeriksaan interim laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 pada Pemerintah Kabupaten Pohuwato. Adapun tujuan pemeriksaan keuangan daerah ini terbagi atas beberapa bagian. Diantaranya, memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas SPI dan risiko pemeriksaan dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan, serta pengujian substantif yang dilakukan terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu”, ucap Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo.
