Selanjutnya dia menjelaskan bahwa secara ekonomi, biaya haji 2026 seharusnya naik sekitar Rp2,7 juta karena adanya faktor inflasi dan perubahan nilai tukar rupiah. Namun, pemerintah dan DPR berusaha keras melakukan efisiensi agar tidak memberatkan calon jemaah haji.
Menurutnya, jika dihitung-hitungan matematis, seharusnya biaya tahun ini naik sekitar Rp2,7 juta. Kurs tahun 2025 berkisar di angka Rp16.000, sementara tahun ini Rp16.500.
“Jadi kalau menggunakan hitung-hitungan ekonomis tersebut, hitungan kami itu naik Rp2.700.000. Namun, bersama dengan DPR RI, Komisi VIII, kita mencoba menghitung ulang mana-mana pos yang bisa kita efisiensikan, akhirnya disepakatilah turun sekitar Rp2 juta untuk BPIH-nya,”paparnya.
Dia memandang bahwa penurunan biaya tersebut juga berdampak pada lebih terjangkaunya komponen biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung oleh jemaah.
“Yang jelas, kami atas nama Presiden Prabowo Subianto berterima kasih kepada Komisi VIII yang komit penuh untuk melanjutkan kebijakan meringankan beban jemaah haji Indonesia,” katanya.