Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan siswa nantinya wajib untuk mengikuti ekstrakurikuler Pramuka atau kepanduan lainnya usai terbitnya Permendikasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti (kedua dari kiri) menerima penghargaan Museum Rekor Indonesia (MURI) karena berhasil menyelenggarakan senam anak di satuan pendidikan dengan jumlah terbanyak di Indonesia dalam peringatan Hari Anak Nasional di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, sekolah melakukan asesmen untuk mengetahui kemampuan membaca, menulis, serta numerasi siswa.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah resmi merilis pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA). Pedoman ini tertuang dalam Surat Kepdikdasmen Nomor 95/M/2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memaparkan mekanisme redistribusi guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) ke sekolah yang dikelola oleh masyarakat (swasta) untuk dilaksanakan pada November mendatang.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan, akan ada teguran kepada pihak yang melakukan perpeloncoan. Khususnya pada Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS).
Kemendikdasmen melarang tegas adanya praktik perpeloncoan, kekerasan maupun berbagai aktivitas yang merugikan dan tidak mendidik selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah untuk membuka tahun ajaran 2025/2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memulai program perbaikan atau revitalisasi terhadap lebih dari 10.000 sekolah di seluruh Indonesia pada Juli 2025.