PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan berlaku efektif mulai besok, Senin 1 Desember 2025. Berdasarkan pengumuman resmi pada situs MyPertamina pada Minggu (30/11/2025) malam, Pertamina per 1 Desember 2025 menaikkan seluruh harga BBM non subsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa proses negosiasi pembelian base fuel atau bahan bakar murni antara Pertamina dan sejumlah badan usaha penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta terus berjalan.
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Umum (SPBU) di Indonesia kompak melakukan perubahan harga produk BBM-nya di SPBU pada 1 November 2025 kemarin. Diantara yang mengalami perubahan adalah SPBU Pertamina, BP dan Shell hingga Vivo.
Pertamina Patra Niaga memblokir 394 ribu nomor kendaraan yang melakukan kecurangan dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebagai upaya memperkuat pengawasan, memastikan ketepatan penyaluran, serta menjaga keadilan bagi masyarakat berhak.
Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Vivo turut mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) menyusul SPBU Shell dan bp yang telah mengalami kelangkaan BBM sejak pertengahan Agustus.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Shell, bp, dan Vivo terpantau stabil pada pekan ketiga Oktober, meskipun kelangkaan masih terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia merespons gugatan perdata terhadap dirinya yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus) imbas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan SPBU Vivo dan BP batal membeli base fuel bahan bakar minyak (BBM) dari Pertamina karena ada kandungan etanol.
Harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina, Shell, BP, dan Vivo terpantau stabil pada pekan keempat September, meski kelangkaan BBM di SPBU swasta masih berlangsung sejak pertengahan Agustus.
Dia menyampaikan kelangkaan yang sempat terjadi di beberapa SPBU swasta hanya masalah manajemen "supply chain" yang tidak disesuaikan dengan kuota dan longgar terhadap permintaan karena faktor "brand loyalty" konsumen.
Pengamat energi yang juga Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menilai penambahan kuota alokasi bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen bagi perusahaan swasta merupakan bukti bahwa pemerintah memperkuat pasokan bagi sektor tersebut.