Pemerintah China merespon perintah Presiden Donald Trump yang menaikkan biaya aplikasi visa H1-B menjadi 100 ribu dolar AS (sekitar Rp1,6 miliar) pagi perusahaan di AS yang mempekerjakan tenaga asing khususnya bidang teknologi.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kanan) dan Perdana Menteri India Narendra Modi yang sedang berkunjung menghadiri konferensi pers bersama di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 13 Februari 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
Pemerintahan Trump mengumumkan akan menerapkan biaya sebesar $100.000 (Rp1,6 miliar) per tahun untuk visa kerja H-1B. Kebijakan ini diumumkan pada hari Jumat (19/9/2025), dilansir dari Reuters.
Jika Permendes tersebut sudah ditandatangani, ia menilai, pelaksanaan pembiayaan Koperasi Merah Putih jadi lebih jelas. Permendes ini juga disiapkan menjadi hadiah pada perayaan HUT Ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengusulkan peningkatan pajak terhadap produk-produk konsumsi tertentu guna menutup kesenjangan pembiayaan kesehatan global.
Pemerintah Provinsi DKI menilai pemadaman lampu selama 60 menit semalaman secara serentak di Jakarta mampu menghemat biaya listrik senilai Rp98.055.920.
Setiap kepala keluarga korban ledakan amunisi akan diberikan masing-masing Rp 50 juta. Sementara untuk anak-anak korban, biaya hidup dan sekolahnya menjadi tanggungan dirinya.
Pemerintah AS diperintahkan mengambil langkah-langkah untuk mencegah negara lain melakukan praktik yang sengaja menyebabkan kenaikan harga obat di negara itu.