Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepakat melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) guna memperluas lapangan kerja dan pemberdayaan petani, khususnya di kawasan hutan.
Kemenhut saat ini tengah memproses penetapan yang diajukan 17 komunitas masyarakat hukum adat di lima kabupaten untuk areal hutan seluas 70.688 hektare.