Masyarakat Indonesia, khususnya Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, diajak untuk menanggulagi dan mencegah narasi bermuatan kebencian yang semakin marak di Media Sosial (Medsos) belakangan ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jaksa penuntut umum (JPU) akan mengajukan kasasi atas vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim, terhadap dua terdakwa perkara Tragedi Kanjuruhan.