"Terkait hal terstruktur atau terlatih, kami masih melakukan pendalaman. Karena keterangan awal mereka memang merupakan kelompok-kelompok parsial yang mereka datang secara sporadis," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat malam.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pihak yang membekingi di balik kelompok tersebut, termasuk sumber pendanaan.
Penangkapan 101 orang terjadi di tengah dua gelaran May Day yang berbeda di Jakarta. Di satu sisi, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam perayaan May Day bersama ribuan buruh di kawasan Monumen Nasional (Monas). Sementara itu, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung DPR yang digerakkan oleh elemen Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) dengan massa sekitar 5.000 orang.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan tegas menyatakan bahwa 101 orang yang diamankan bukan berasal dari pihak mereka.
"Kami KSPI hanya di Monas. Jadi kami tidak paham dengan aksi di luar Monas," ujar Wakil Presiden KSPI, Kahar S Cahyono, mengutip Kompas, Sabtu (2/5/2026).
"Hingga saat ini dari KSPI tidak ada," tegasnya.
Meski polisi mengklaim penangkapan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kerusuhan, langkah ini mendapat kritikan dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD). Mereka menilai penangkapan terhadap 101 orang tersebut mengabaikan prosedur hukum yang diatur dalam KUHAP.