Beranda Kabupaten Agam 17 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Neti Yusni Diangkat PPPK dan Dihadiahi Umroh oleh Bupati

17 Tahun Mengabdi Jadi Guru Honorer, Neti Yusni Diangkat PPPK dan Dihadiahi Umroh oleh Bupati

Sebanyak 456 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dilantik di Aula IPDN Baso,  Rabu (6/9).

0
Sebanyak 456 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dilantik di Aula IPDN Baso,  Rabu (6/9).

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Sebanyak 456 orang tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 dilantik di Aula IPDN Baso,  Rabu (6/9).

Rasa haru dan bahagia terpancar dari raut wajah Guru yang sebelumnya mengabdi sebagai tenaga honorer di berbagai sekolah yang ada di Kabupaten Agam.

Hal tersebut juga terpancar dari senyum Neti Yusni SPd yang telah mengabdi menjadi guru honorer sejak tahun 2006, terakhir mengajar sebagai guru IPS di SMP Negeri 3 Ampek Nagari.

Ia merupakan salah satu dari sebagian guru senior yang dilantik oleh Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM yang usianya sudah tidak muda lagi.

Sosok pahlawan tanpa tanda jasa yang lahir pada 6 Januari 1967 tersebut mendapatkan kesempatan untuk mengabdi sebagai ASN di SDN 33 Parit Panjang Kecamatan Lubuk Basung.

Sesuai ketentuan, tenaga PPPK memasuki masa pensiun pada usia 60 tahun, yang artinya kurang dari 4 tahun ia mengabdi sebagai Guru PPPK.

Neti mengungkapkan ia sangat bahagia karena penantian panjangnya memberikan hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah kami bisa diangkat menjadi Guru PPPK diusia yang sudah tidak muda lagi dan lebih semangat dalam mencerdaskan anak bangsa supaya generasi penerus mendapatkan pendidikan yang baik,” ungkapnya.

Atas pengabdian ibu Neti, ia mendapatkan apresiasi khusus dari Bupati Agam sebagai PPPK yang paling senior diantara lainnya yakni mendapatkan hadiah umroh.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait