Dia meminta Menteri PANRB melakukan evaluasi total terhadap kebijakan tersebut. Menurut dia, kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat harus melalui kajian komprehensif, melibatkan pakar, akademisi, ormas, dan harus berkonsultasi dengan DPR.
Ali Ahmad menyatakan DPR juga turut merasakan dampak dari mundurnya pada CPNS tersebut, yakni menanggung dampak dari penundaan pengangkatan PPPK dan PNS. dilansir antaranews.com