Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap dugaan penyimpangan pembayaran TPP senilai lebih dari Rp2 miliar.
Bupati Rembang Harno meminta agar temuan ini segera ditindaklanjuti.
"Temuan BPK ini harus ditindaklanjuti. Prosesnya semuanya dikembalikan sesuai ketentuan. Yang paling menonjol memang ada di Dinas Pendidikan terkait penyimpangan TPP," kata Harno.
Wakil Bupati Rembang, M. Hanies Cholil Barro', menyatakan telah ditemukan penyimpangan berupa pembayaran ganda dan aliran dana ke pihak luar.
"Sudah ditelusuri, ternyata ada penyimpangan dari TPP guru, ada yang dobel-dobel dan ada beberapa yang masuk ke pihak luar. Yang bersangkutan juga sudah berkomitmen untuk menyelesaikannya. Kami belum mengetahui yang pihak luar itu," ujar Hanies.
Kepala Dindikpora Rembang, Achmad Sholchan, mengatakan ASN berinisial SUM yang diduga menyusun data TPP telah dinonaktifkan dari tugasnya.
"Statusnya yang bersangkutan sampai saat ini kami non-jobkan, tidak kami beri tugas apa-apa. Hanya kami beri tugas untuk segera menyelesaikan tanggungannya dan mengembalikan ke kas daerah sesuai hasil temuan BPK," kata Sholchan.
Terkait aliran dana ke rekening non-ASN berinisial AWI, Sholchan membenarkannya.
"Ya yang non-ASN itu bukan pegawai atau karyawan sini. (AWI dan SUM) Mereka teman. SUM sendiri selaku pembuat data TPP," terang Sholchan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejari Rembang belum menetapkan tersangka dan penyidikan masih berjalan.