Beranda Kabupaten Agam 293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT ke-79 RI

293 Warga Binaan Lapas Lubuk Basung Terima Remisi HUT ke-79 RI

Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024

0
308
Pemberian remisi ini didasarkan pada Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia dengan Nomor: PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024

Pada akhir acara, Bupati Agam juga memberikan ucapan selamat kepada para penerima remisi dan berharap agar setelah bebas nanti, mereka dapat kembali ke masyarakat dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat luas. 

“Kebebasan yang saudara-saudara peroleh ini hendaknya digunakan untuk memulai lembaran baru dalam hidup. Kami berharap, saudara-saudara dapat kembali ke tengah-tengah masyarakat dengan semangat baru,” tutup Bupati.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait