Beranda Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Ekonomi 32 Provinsi Telah Tetapkan UMP 2024 Hingga hari ini, Rabu (22/11/2023) pukul 11.20 WIB, sebanyak 32 provinsi sudah mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 Penulis Segara Lambang - 22 November 2023 12:15 0 Tags Berita Sebelumnya Wiranto: Jelang Pemilu, Panglima TNI Perlu Jaga Netralitas Berita Berikutnya Ulang Tahun di 2025, Skrining Kesehatan Gratis Jadi Kado dari Pemerintah LEAVE A REPLY Cancel reply Comment: Please enter your comment! Name:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website: Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita Teratas Mahalnya Harga Sebuah Kemauan Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental Update Terkini! Serangan Terbaru Israel ke Gaza Hingga AS-Inggris Bom Yaman Mendorong Kedaulatan Ekonomi Indonesia Prakiraan Cuaca Indonesia 15 November 2024 Berita Terkait Berita Terkait Ke NTT, Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Maliq - 14 November 2024 14:57 AS Rilis Data Inflasi IHK, Rupiah Melemah Maliq - 14 November 2024 09:40 Wamenaker Sebut Kemnaker Terus Pantau Nasib Karyawan Sritex Maliq - 13 November 2024 11:15 22 Penerbangan Internasional Dibatalkan Dampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Maliq - 13 November 2024 10:45