Beranda Kabupaten Pohuwato 421 PPPK Tahap II Kabupaten Pohuwato Resmi Dilantik

421 PPPK Tahap II Kabupaten Pohuwato Resmi Dilantik

Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Kamis (02/10/2025).

0
Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Kamis (02/10/2025).

POHUWATO, CARAPANDANG - Sebanyak 412 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Pohuwato resmi dilantik dan diambil sumpah/janji pada Kamis (02/10/2025).

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Panua, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pohuwato, Iwan S. Adam, yang hadir mewakili Bupati Saipul A. Mbuinga.

Acara dimulai dengan doo, sebagai wujud rasa syukur dan permohonan agar prosesi pelantikan berjalan lancar serta membawa keberkahan bagi para pegawai yang baru diangkat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Iskandar Datau, Kepala BKPSDM, Supratman Nento, Asisten Administrasi Umum, Mahyudin Ahmad, para tokoh lintas agama, serta Tenaga Ahli Bupati.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan profesionalisme sebagai abdi negara.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato, saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah ditempatkan, diterima, serta diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato,”ungkapnya.

Wabup menegaskan, status sebagai ASN PPPK bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Dengan menerima keputusan Bupati Pohuwato, para pegawai tidak lagi berstatus tenaga non ASN yang bebas berperilaku, melainkan sudah terikat dengan aturan, norma, dan kode etik yang berlaku dalam korps ASN.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait