Beranda Kabupaten Agam 456 P3K Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

456 P3K Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja

Pemkab Agam Lakukan penandatanganan perjanjian dengan P3K Guru yang dilakukan di aula BKPSDM Kabupaten Agam. 

0
Pemkab Agam Lakukan penandatanganan perjanjian dengan P3K Guru yang dilakukan di aula BKPSDM Kabupaten Agam. 

Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Pemkab Agam lakukan penandatanganan perjanjian dengan P3K Guru yang dilakukan di aula BKPSDM Kabupaten Agam. 

 Kepala BKPSDM Yunilson S.Sos mengatakan sebanyak 456 P3K Guru SD dan SMP Kabupaten Agam tandatangani perjanjian kerja selama 5 hari kedepan.

"BKPSDM mulai hari ini Senin (21/8)  hingga Jumat (25/8) lakukan penandatanganan perjanjian kerja tenaga P3K dengan Pemkab Agam yang akan ditempatkan di SD dan SMP dan kita berharap kinerja guru-guru tersebut akan lebih baik di masa yang akan datang," kata Yunilson saat dijumpai di kantornya Padang Baru Lubuk Basung Senin (21/8).

Pada kesempatan itu  tenaga P3K yang menandatangani perjanjian kerjasama pada hari pertama ini dengan Pemkab Agam yaitu Lisa Susanti (40) yang telah mengabdi sebagai tenaga honorer selama 17 tahun di SD Negeri 22 Koto Gadang Kecamatan IV Koto. 

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah yang telah meluluskan saya sebagai tenaga P3K dan dapat menanda tangani perjanjian pada hari ini" ungkap Lisa dengan terharu.

Penandatanganan perjanjian ini dilakukan untuk formasi P3K yang lulus seleksi pada tahun 2022.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terkait
Berita Terkait