Beranda Umum 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Kamis

5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta pada Kamis

Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta, Kamis, bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

0
Ilustrasi | Istimewa

CARAPANDANG.COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Kamis, berada di lima lokasi di Jakarta, layanan ini hanya untuk mengurus perpanjangan SIM yang masih berlaku.

Informasi yang dihimpun melalui akun X resmi @tmcppoldametro di Jakarta, Kamis, bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Berikut empat lokasi pelayanan SIM keliling yang berada di DKI Jakarta;

1. Jakarta Utara di LTC Glodok;
2. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;
3. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;
4. Jakarta Timur berada di Mall Grand Cakung;
5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Untuk mengakses layanan SIM keliling, pemohon diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi.

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku, sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis, wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here