CARAPANDANG - PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan memberhentikan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 600 orang pekerja di perusahaan tersebut.
Dalam rencana pemutusan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh pihak perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada pemerintah daerah (pemda) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Banten.
"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono kepada ANTARA di Tangerang, Senin.
Ia menyebutkan produsen sepatu merek ternama di dunia tersebut tengah mengambil langkah efisiensi dengan memutus kerja kepada 600 orang dari jumlah total 2.400 karyawan yang ada.
"Dari total 2.400 karyawan rencananya ada 600 orang yang bakal di PHK," katanya.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global, sehingga perusahaan itu mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan tenaga kerja.
"Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia," ujarnya.