Beranda Umum 8 Unit Kerja Setkab Terima Penghargaan Pusdatin

8 Unit Kerja Setkab Terima Penghargaan Pusdatin

Setkab memperoleh predikat baik pada Penilaian Arsip bagi Instansi Pemerintah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

0
Istimewa

CARAPANDANG - Pusat Data, Teknologi, dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Kabinet (Setkab) memberikan Penghargaan Kearsipan Tahun 2024 bagi unit kerja dengan predikat memuaskan pada pengelolaan kearsipan, Kamis (18/04/2024), di Kantor Setkab, Jakarta.

“Hari ini akan diberikan penghargaan terhadap delapan unit kerja pengelola arsip di Setkab yang memiliki predikat memuaskan,” ujar Kepala Pusdatin Hendry Prihandono dalam sambutannya.

Hendry mengungkapkan, Setkab memperoleh predikat baik pada Penilaian Arsip bagi Instansi Pemerintah Tahun 2023 yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Sudah dilakukan penilaian tahun lalu dan Setkab memperoleh predikat baik di dalam pengelolaan kearsipan. Dan, penilaian arsip ini jadi salah satu indikator penilaian dalam indeks reformasi birokrasi kepegawaian,” ujarnya.

Hendry pun berharap seluruh unit kerja di lingkungan Setkab dapat meningkatkan kinerjanya dalam pengelolaan kearsipan sekaligus reformasi birokrasi.

“Terima kasih kepada kepala unit yang sudah berusaha melakukan pengelolaan pengarsipan yang baik. Kami mohon juga untuk unit kerja yang lain bisa dapat mengikuti ke depannya dalam pengelolaan kearsipan,” tandasnya.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here