KJRI Cape Town selanjutnya berkoordinasi dan menyerahkan MK kepada Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri untuk diproses lebih lanjut dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pemangku kepentingan lainnya hingga MK dapat berkumpul kembali dengan keluarga di Tegal.
Sementara itu, 17 ABK WNI lainnya rekan kerja MK di kapal berbendera Jepang telah berlayar kembali menuju laut lepas Antartika untuk menangkap ikan tuna.
Kondisi depresi MK telah berlangsung sejak tanggal 29 Januari 2024. Pada hari itu KJRI Cape Town dihubungi oleh Muneefah Abrahams, Kepala Imigrasi Port Cape melalui panggilan darurat.
Kondisi depresi MK diduga dipicu oleh kabar meninggalnya sang ibunda beberapa saat sebelum dirinya kembali bekerja ke kapal berbendera Jepang tersebut.
Kepulangan MK didampingi perawat dan staf Konsuler KJRI Cape Town untuk memastikan agar ABK WNI tersebut aman dan selamat tiba di tanah air. dilansir antaranews.com