Beranda Hukum dan Kriminal Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar Usai Dilaporkan IKM ke Bareskrim

Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar Usai Dilaporkan IKM ke Bareskrim

Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut mereka "barbar".

0
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim atas tuduhan ujaran kebencian (ANTARA)

CARAPANDANG - Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda buka suara terkait laporan yang dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) ke Bareskrim Polri. Abu Janda membantah telah menghina masyarakat Sumatera Barat dengan menyebut mereka "barbar".

"Saya tidak menghina rakyat Sumbar, tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah. Tidak menghina pun bisa dianggap menghina" kata Abu dikutip iNews, Kamis (28/5/2026).

Meski telah memberikan pernyataan tersebut, Abu Janda belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkara hukum yang menjeratnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri pada Selasa (26/5/2026) dengan nomor laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri.

Pelaporan ini terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA setelah Abu Janda diduga menyebut Sumatera Barat sebagai daerah intoleran dengan masyarakatnya yang "barbar" atau tidak beradab dalam sebuah pidato di Amerika Serikat.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP IKM, Defrizal Djamaris, menegaskan bahwa pernyataan Abu Janda telah melukai perasaan masyarakat Minangkabau.

"Kami spesifik untuk masyarakat Sumatera Barat, etnis Minangkabau. Pada hari ini kami dari DPP Ikatan Keluarga Minang mengajukan laporan polisi secara resmi kepada terduga yaitu saudara yang bernama Permadi Arya alias Abu Janda," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here